Ruang Kantor Makin Sempit? Hal-hal yang Perlu Diketahui Tentang Kepemilikan Kantor dan Office Space
kpr perusahaan

Ruang Kantor Makin Sempit? Hal-hal yang Perlu Diketahui Tentang Kepemilikan Kantor dan Office Space

Kantor terasa sudah mulai penuh sesak? Mungkin ini saatnya mencari tempat yang lebih luas. Ada banyak hal yang dipertimbangkan saat mencari lokasi baru. Berapa luas ruangan idealnya? Fasilitas apa saja yang wajib ada (terutama lahan parkir)? Lalu bagaimana mengakomodasi pekerja yang menerapkan sistem hybrid? Tapi, salah satu keputusan utama dan pertama  yang harus diambil adalah: lebih baik sewa atau membeli?

Untuk perusahaan yang sedang berkembang, dengan arus kas yang sehat, membeli kantor bisa jadi opsi yang menarik. Tapi, walau dana memang tersedia, apakah ini langkah finansial terbaik bagi bisnismu? Penting untuk mempertimbangkan keuntungan dan kerugian antara membeli atau menyewa kantor sebelum mengambil keputusan besar ini. Berikut beberapa pro dan kontra untuk memulai diskusi:

Lebih untung mana, sewa atau beli ruang kantor?

Memutuskan antara sewa atau membeli ruang kantor memang menjadi dilema banyak pengusaha. Pertimbangannya pun beragam, mulai dari lokasi strategis hingga perhitungan finansial jangka panjang. Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum menentukan pilihan.

Berapa lama anda akan menetap di lokasi tersebut?

Studi finansial menunjukkan bahwa, untuk jangka pendek, sewa lebih hemat biaya daripada membeli. Namun, jika anda memutuskan untuk memiliki kantor pusat di lokasi tertentu secara permanen, pembelian properti secara finansial akan lebih menguntungkan.

Masih ragu? Yuk simak pembahasan faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan ketika hendak membeli atau menyewa ruang kantor untuk tempat usaha anda.

Ukur seberapa pesat bisnis anda berkembang

Jika bisnis Anda sedang meroket dan Anda mengantisipasi pertumbuhan yang cepat dalam beberapa tahun ke depan, maka leasing (menyewa) bisa memberikan keleluasaan lebih besar. Anda bisa berpindah jika tempat usaha Anda saat ini tidak bisa lagi menampung skala kerja yang terus berkembang.

Di sisi lain, jika Anda membeli tempat usaha, kemungkinan besar di masa mendatang gedung itu akan terlalu kecil, atau justru malah terlalu besar jika bisnis tidak sesuai harapan. Akibatnya, Anda harus mengeluarkan biaya lebih untuk perawatan atau perluasan. Hal yang sama berlaku seandainya bisnis Anda mengecil dalam beberapa tahun ke depan.

Singkatnya, leasing bisa menjadi pilihan cerdas jika Anda memprediksi pertumbuhan bisnis yang eksponensial atau kemungkinan fluktuasi ukuran bisnis di tahun-tahun mendatang.

Bagaimana kondisi ekonomi di daerahmu?

Investasi properti sekarang lebih sulit ditebak. Penting untuk mengetahui konsistensi nilai beli dan jual suatu daerah sebelum memutuskan untuk membeli properti. Jika nilai properti masih menurun atau justru terlalu tinggi, leasing mungkin memberikan keuntungan seperti lokasi yang lebih baik dan perlindungan dari potensi kerugian finansial jika kamu harus menjual properti.

Ketahui jenis usaha yang diizinkan membeli properti di Indonesia

Memiliki rencana untuk mengekspansi bisnis anda di Indonesia tentu memiliki tantangannya sendiri. Bagi investor asing, misalnya, penting untuk mengetahui jenis perusahaan yang tepat untuk didaftarkan di Indonesia hingga hak dan eligibilitas perusahaan dalam memiliki aset-aset usaha.

Bisnis lokal memiliki opsi untuk mendirikan PT, CV atau Usaha Mikro dengan skema pendaftaran yang relatif lebih mudah. Bisnis lokal juga diberikan kewenangan untuk memiliki properti sepenuhnya (Hak Milik), sementara bagi investor asing prosesnya cenderung lebih kompleks.

Sebagai perusahaan yang berlabel Penanaman Modal Asing (PMA), investasi asing hanya diperbolehkan untuk menyewa properti alih-alih memilikinya.

Sambil kamu melihat-lihat kelebihan dan kekurangan di bagian selanjutnya, pertimbangkan mana faktor yang paling penting untukmu dan seberapa besar bobotnya saat membuat keputusan.

Mengenal Pro dan Kontra Sistem Sewa (Leasing)

Sistem sewa atau leasing adalah alternatif populer selain membeli aset secara langsung. Keuntungan utama dari sistem leasing adalah komitmen awal yang rendah, fleksibilitas, dan kemudahan pemeliharaan. Namun, di sisi lain, Anda tidak memiliki hak penuh atas aset tersebut dan tidak dapat membangun ekuitas.

Keuntungan:

  • Modal awal yang rendah: Tidak perlu membayar uang muka yang besar, Anda cukup membayar deposit.
  • Penghematan pajak: Biaya leasing umumnya dapat dipotong sebagai pengurang pajak.
  • Pengelolaan di pihak lessor: Pemilik aset atau lessor bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan sehingga menghemat waktu Anda.
  • Kemungkinan kustomisasi: Beberapa lessor bersedia memodifikasi aset agar sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Lokasi premium: Sistem sewa memungkinkan Anda menempati lokasi yang mungkin terlalu mahal jika dimiliki.
  • Kredit meningkat: Aliran kas dari sewa biasanya membantu meningkatkan peringkat kredit bisnis Anda.
  • Utilitas bersubsidi: Tidak jarang lessor turut membiayai utilitas tertentu, seperti pengelolaan limbah, air, atau layanan kebersihan.
  • Mobilitas: Lebih mudah berpindah lokasi jika Anda merasa aset yang disewa tidak lagi sesuai kebutuhan.

Kekurangan/Pertimbangan:

  • Jika Anda menggunakan jasa broker, akan ada biaya broker tahunan selama masa sewa. Biaya ini biasanya berupa persentase dari total biaya sewa tahunan dan bisa dinegosiasikan.
  • Biaya sewa cenderung naik saat Anda memperpanjang kontrak sewa.
  • Anda bergantung pada ketepatan waktu dan kualitas perbaikan dari pemilik bangunan (landlord). Hal ini bisa menjadi sumber frustrasi, terutama untuk perusahaan seperti firma konstruksi.
  • Pemilik bangunan mungkin memiliki aturan tentang penggunaan dan kondisi area luar yang dapat memengaruhi kemampuan Anda untuk menyimpan kendaraan dan material. Pastikan Anda mendiskusikan hal ini lebih dulu.
  • Sekalipun saat ini Anda memiliki landlord yang baik, situasinya bisa berubah di masa depan.

Kelebihan dan Kekurangan Membeli Properti

Membeli properti, baik rumah, apartemen, ataupun tanah, bisa jadi keputusan finansial besar. Memahami kelebihan dan kekurangannya akan membantu Anda membuat pilihan tepat.

Kelebihan

  • Membangun Kekayaan (Ekuitas): Setiap pembayaran cicilan akan membangun ekuitas. Ini bisa jadi aset berharga untuk pinjaman di masa depan.
  • Pendapatan Tambahan: Punya ruang lebih? Anda bisa menyewakannya untuk sumber pemasukan tambahan.
  • Cicilan Tetap: Cicilan KPR umumnya tetap, memberikan stabilitas finansial jangka panjang.
  • Pemotongan Pajak: Bunga KPR bisa dikurangkan dari pajak, menghemat biaya dalam konteks tertentu.
  • Depresiasi Bangunan: Anda bisa mengklaim penyusutan nilai bangunan, berpotensi menambah pengurangan pajak.
  • Kebebasan Modifikasi: Bebas merenovasi sesuai keinginan (tentu dalam batas aturan setempat).
  • Kontrol Penuh: Anda yang menentukan apa yang terjadi di properti Anda.
  • Investasi Jangka Panjang: Saat pensiun nanti, properti bisa dijual dan keuntungannya jadi penunjang hidup.

Kekurangan

  • Pembelian properti memerlukan biaya awal yang cukup signifikan, meliputi uang muka, biaya administrasi, dan biaya agen properti.
  • Uang yang Anda investasikan dalam properti dapat berpotensi digunakan untuk mengembangkan bisnis dengan cara lain. Penting untuk mempertimbangkan trade-off ini dengan cermat.
  • Sebagai pemilik, Anda bertanggung jawab atas biaya renovasi, perbaikan, dan pemeliharaan bangunan secara berkala.
  • Jika kebutuhan ruang Anda bertambah seiring waktu, Anda perlu menjual properti lama dan mencari yang lebih luas.

Freehold/Leasehold? Ketahui perbedaan kedua istilah ini dalam properti di Indonesia disini: Hak Guna Bangunan vs Hak Milik: Memahami Perbedaannya untuk Keputusan Properti Anda yang Tepat

Pertimbangan Finansial

Lokasi yang stabil dalam jangka panjang umumnya menjadikan opsi ‘membeli’ lebih hemat biaya dibandingkan ‘menyewa’ sebuah office space. Sebelum memutuskan, sebaiknya lakukan analisis biaya untuk jangka waktu tertentu. Pertimbangkan hal-hal berikut:

  • Pembiayaan KPR vs. Sewa: Bandingkan besaran biaya rutinnya.
  • Asuransi: Properti yang Anda miliki membutuhkan jaminan asuransi.
  • Uang Muka (DP): Saat membeli, 10-25% harga harus dibayar di muka. Sementara untuk sewa, umumnya diperlukan deposit jaminan.
  • Pajak: Pertimbangkan keringanan pajak baik ketika menyewa atau memiliki properti.
  • Perawatan Rutin: Siapkan sekitar Rp 20.000/meter persegi/tahun untuk perawatan dan perbaikan.
  • Ekuitas: Memiliki properti memang membentuk ekuitas, tetapi nilai jual kembali sulit diprediksi secara pasti.
  • Biaya Kesempatan (Opportunity Cost): Pertimbangkan berapa dana yang dapat menghasilkan keuntungan bila diinvestasikan ke dalam usaha Anda. Bandingkan antara besaran DP properti dengan perbedaan biaya sewa dan cicilan (pilih opsi yang lebih mahal).
  • Deposit Jaminan: Besarnya deposit pada saat sewa.
  • Fee Broker: Biaya jasa broker properti. Umumnya tahunan bila menyewa, sekali bayar bila membeli.
  • Jasa Pengacara: Diperlukan untuk negosiasi sewa. Bila membeli, biasanya termasuk dalam komisi agen properti.
  • Biaya Penutupan Transaksi: Tambahan biaya yang muncul saat membeli properti.
  • Renovasi: Hitung perkiraan biayanya.
  • Utilitas: Bila saat sewa, biaya-biaya seperti listrik dan air sudah termasuk, maka biaya ini perlu ditambahkan ke dalam perhitungan ketika Anda memilih membeli properti.

Membeli Office Space menggunakan skema KPR

Jika anda sudah memantapkan hati untuk membeli office space atau kantor di Indonesia namun belum memiliki keleluasaan untuk membeli secara kontan (hard cash), maka anda dapat menggunakan skema KPR.

Persyaratan Pengajuan KPR Kantor dan Office Space

Secara umum, persyaratan dan proses pengajuan KPR office space tidak jauh berbeda dengan KPR rumah. Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:

  • Memiliki penghasilan tetap yang cukup untuk membayar cicilan KPR.
  • Memiliki uang muka minimal 10% dari harga office space.
  • Melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, slip gaji, dan bukti penghasilan.

Proses pengajuan KPR office space dapat dilakukan melalui bank atau lembaga keuangan yang menyediakan produk KPR office space.

Investasi Office Space dengan Skema KPR Bersama Lets Move Group

Lets Move Group memahami kebutuhan Anda akan ruang kantor yang ideal untuk mengembangkan bisnis. Kami menawarkan solusi Kredit Pemilikan Ruang Kantor (KPR) yang memudahkan Anda memiliki office space yang anda inginkan.

  1. Temukan office space yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda melalui website Lets Move Group atau dengan bantuan tim profesional kami.
  2. Tim Lets Move Group membantu Anda dalam proses pengajuan KPR ke bank pilihan Anda.
  3. Setelah KPR disetujui, bank akan mencairkan dana untuk pembelian office space.
  4. Anda mencicil KPR setiap bulan sesuai dengan jangka waktu yang disepakati.

Lets Move Group memberikan berbagai keuntungan dalam proses pembelian office space dengan KPR:

  • Akses ke berbagai pilihan office space
  • Bantuan tim profesional
  • Suku bunga kompetitif
  • Simulasi KPR

Hubungi Lets Move Group sekarang dan wujudkan mimpi Anda memiliki real estate ideal untuk semua kebutuhan anda!

Get Your Free Consultation

Berita Terbaru

Pemerintah Republik Indonesia berencana menghapus pajak properti dan memperpanjang jangka waktu KPR sebagai stimulus pasar perumahan sebagai salah satu langkah awal mencapai target untuk membangun tiga juta rumah baru setiap tahunnya. Hasil survei terbaru Bank Indonesia menunjukkan adanya kenaikan terbatas pada harga properti residensial di pasar primer pada Triwulan II 2024. Berdasarkan Survei Harga Properti […]

Sobat Lets Move Group, sudahkah kalian tahu kalau tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik? Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia diproyeksikan mengalami kenaikan menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Tapi, apakah ada dampaknya bagi sektor properti di Indonesia? Jika kalian berencana bangun rumah sendiri tahun depan, kalian wajib mengikuti pembahasan kali ini. Yuk, simak apa […]

Sektor real estate di Jakarta dan Bali menunjukkan tren yang beragam sejak awal tahun ini. Agensi real estate komersial internasional, Colliers, baru saja merilis laporan terbaru tentang perkembangan sektor perkantoran, apartemen, perumahan ekspatriat, ritel, dan hotel di Jakarta, serta sektor perhotelan yang berkembang di Bali. Laporan ini, yang tersedia di situs resmi Colliers pada 9 […]

Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh dinamika bagi industri properti Indonesia. Di satu sisi, pasar properti residensial menunjukkan stabilitas relatif, dengan indeks harga properti komposit-16 hanya naik 1,74% selama 2023. Di sisi lain, sektor properti di kalangan ekspatriat menunjukkan peningkatan bertahap di awal tahun 2024. Bagi investor cerdas, situasi ini menghadirkan peluang menarik untuk memanfaatkan […]

Memiliki apartemen merupakan salah satu pilihan hunian yang populer di masa kini. Namun, sebelum membeli apartemen, penting untuk memahami perbedaan antara Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) dan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB). SHMSRS adalah bukti kepemilikan atas unit apartemen, yang merupakan bagian dari sebuah bangunan bertingkat. Sertifikat ini memberikan hak penuh kepada […]

Bagi banyak orang Indonesia, memiliki properti merupakan salah satu investasi penting dalam hidup. Baik itu rumah tinggal, apartemen, ataupun tanah, properti dapat menjadi sumber keamanan finansial dan stabilitas di masa depan. Namun, di balik kebahagiaan memiliki properti, seringkali aspek penting dalam kepemilikan properti terabaikan, yaitu persiapan untuk masa depan, terutama dalam hal warisan. Membuat akta […]

Primary Property

Interest Rate

Floating Rate

Primary Mortage

Rate information

Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)

Requirements

  • Permanent employee/self-employed for at least 1 year in the same company/total 2 years of work
  • Professional/Businessman working for at least 2 years in the same field
  • At least 18 years old or married

General Personal Requirements

  • Photocopy of husband’s / wife’s ID card (if married)
  • Photocopy of Family Card
  • Copy of Marriage Certificate (if married)
  • Photocopy of Tax ID Number of Applicant
  • Salary Slip / Certificate of Income for the last 1 month original
  • Photocopy of 3 months bank statements
  • Developer’s House Booking Letter / Broker’s Cover Letter

*Disclaimer