Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia merupakan salah satu pasar yang paling berkembang di Asia Tenggara. Dengan lebih dari 270 juta penduduk, Indonesia menjadi destinasi favorit wisatawan mancanegara, baik untuk berlibur maupun berbisnis.
Jika Bali dikenal sebagai provinsi paling populer untuk menikmati pantai dan matahari terbenam, Jakarta adalah pusat bisnis utama Indonesia. Berpenduduk sekitar 11 juta jiwa, daya tarik terbesar Jakarta adalah banyaknya peluang bisnis dan pekerjaan, baik bagi warga asing maupun lokal.
Kondisi ini mendorong tingginya kebutuhan akan apartemen, rumah, kantor, dan ruang komersial sebagai penunjang berbagai aktivitas di Jakarta.
Mengapa Berinvestasi Properti di Jakarta?
Jakarta adalah pusat ekonomi utama di Asia Tenggara, menjadikannya magnet bagi investor properti. Kota ini dinamis dengan banyaknya kantor pusat bank besar dan menarik investasi asing yang signifikan (mencapai $45,6 miliar di tahun 2022).
Pertumbuhan ekonomi Jakarta yang kuat mendorong kenaikan harga properti, menjanjikan keuntungan jangka panjang melalui potensi pendapatan sewa.
Lokasi strategis Jakarta sebagai pintu gerbang Indonesia, didukung infrastruktur transportasi yang sangat baik seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jalan Tol Trans-Jawa, dan jaringan kereta api, membuatnya semakin diminati. Pengembangan infrastruktur seperti MRT, JORR, dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga meningkatkan konektivitas, membuat Jakarta kian menarik bagi penduduk dan investor.
Kondisi politik yang stabil dalam sistem demokrasi, serta upaya pemerintah untuk mempermudah proses investasi melalui instansi seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jakarta, menjadikan investasi di sini lebih aman dan menarik.
Apakah WNA Boleh Membeli Properti di Jakarta?
Pada dasarnya, warga asing dapat membeli properti di Jakarta, namun ada batasan dan aturan yang harus diperhatikan. Pembeli asing harus memastikan properti memiliki izin dan sertifikat yang benar.
Ada beberapa jenis kepemilikan properti bagi warga asing di Jakarta, masing-masing dengan syarat tertentu:
Hak Milik
Dibatasi hanya untuk Warga Negara Indonesia.
Hak Guna Bangunan (HGB)
Warga asing dapat membeli properti melalui Hak Guna Bangunan, biasanya selama maksimal 25 tahun dengan opsi perpanjangan 25 tahun lagi. Nilai properti minimal untuk bisa memperoleh HGB di Jakarta adalah:
- Rumah tapak: Rp 5 miliar
- Apartemen: Rp 1 miliar
- PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing): Warga asing dapat mendirikan PT PMA dan menggunakannya untuk membeli properti.
Skema Kepemilikan Rumah Tapak bagi WNA (2023)
Warga asing bisa memiliki satu rumah tapak (nilai minimal Rp 5 Miliar) hanya dengan paspor dan tanpa perlu izin tinggal. Namun, skema ini masih relatif baru sehingga perlu konsultasi lebih lanjut dengan ahli properti di Jakarta.
Hak Pakai
Opsi ini melibatkan warga negara Indonesia yang memegang properti atas nama orang asing. Namun, cara ini berpotensi mengandung risiko.
Mengingat peraturan kepemilikan properti di Indonesia mungkin terasa asing bagi warga negara asing, sebaiknya investor mendapatkan bantuan konsultan atau agen properti untuk memahami persyaratan dan prosedur yang harus dilalui untuk bisa memiliki properti di Jakarta.
Lokasi Terbaik untuk Investasi Properti di Jakarta
Perlu diingat, tidak semua area di Jakarta memiliki potensi investasi properti yang sama. Untuk hasil optimal, berikut adalah beberapa lokasi terbaik berdasarkan aksesibilitas dan nilai investasinya:
Jakarta Selatan
Pusat bisnis utama (Sudirman, Kuningan, Setiabudi, SCBD, Semanggi). Menawarkan peluang bisnis yang menarik, potensi sewa yang tinggi, dan kenaikan nilai properti.
Jakarta Barat
Kawasan seperti Grogol Petamburan memadukan pesona tradisional dan perkembangan modern. Cocok untuk profesional muda dan keluarga. Daerah Tangerang memberikan akses mudah ke Bandara Soekarno-Hatta dan jalan tol utama.
Jakarta Utara
Kelapa Gading dikenal dengan area hunian yang asri dan luas, pilihan ideal untuk keluarga yang mencari lingkungan nyaman dan aman. Permintaan sewa di sini cenderung konsisten.
Jakarta Pusat
Menteng dan kawasan Segitiga Emas adalah lokasi paling bergengsi di Jakarta. Menarik minat kalangan atas dan bisnis. Investasi di sini menjamin eksklusivitas dan potensi sewa yang tinggi.