Mengenal Legal Due Diligence dalam Investasi Properti
Mengenal Legal Due Diligence dalam Investasi Properti

Mengenal Legal Due Diligence dalam Investasi Properti

Dalam dunia investasi properti di Indonesia, terutama properti perusahaan dan komersial, langkah penting yang harus dikuasai adalah melakukan legal due diligence sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi.

Proses ini melibatkan serangkaian langkah untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai properti yang akan dibeli.

Mari simak secara detail langkah-langkahnya!

Pengertian Due Diligence dalam Investasi Properti

Due diligence properti adalah proses pengumpulan informasi dan analisis terkait suatu properti sebelum melakukan transaksi pembelian. Tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko dan memastikan keputusan investasi didasarkan pada pemahaman mendalam mengenai segala aspek yang memengaruhi nilai dan potensi properti tersebut.

Proses ini melibatkan beberapa langkah, termasuk analisis hukum, teknis, finansial, pasar, dan lingkungan sekitar properti. Langkah pertama adalah analisis hukum untuk memastikan status kepemilikan, izin konstruksi, dan perjanjian hukum lainnya. Selanjutnya, dilakukan analisis teknis untuk mengevaluasi kondisi fisik properti.

Aspek finansial menjadi fokus utama dari due diligence, dengan evaluasi kinerja finansial properti untuk memahami proyeksi pengembalian investasi. Analisis pasar dilakukan untuk memahami tren harga properti, permintaan pasar, dan potensi apresiasi nilai properti di masa depan. Aspek lingkungan juga diperiksa untuk memastikan tidak ada masalah serius yang dapat memengaruhi nilai properti.

Langkah-Langkah Melakukan Legal Due Diligence Properti

Identifikasi Tujuan dan Kriteria

Tentukan apakah tujuan pembelian properti anda adalah untuk ditempati, disewakan, atau dijual kembali.

Pemeriksaan Hukum
Verifikasi kepemilikan properti dari pengembang atau pemilik sebelumnya. Periksa beban hukum, sengketa, hak gadai, dan izin-izin yang diperlukan.

Pemeriksaan Fisik
Lakukan inspeksi fisik properti untuk menilai kondisi bangunan dan infrastruktur, serta evaluasi kondisi struktural dan pemeriksaan tanah.

Keuangan dan Pajak

Tinjau laporan keuangan properti untuk memahami arus kas dan biaya operasional. Periksa riwayat pembayaran pajak properti.

Penelitian Pasar

Analisis tren pasar properti di wilayah tersebut. Bandingkan dengan properti sejenis untuk mendapatkan gambaran nilai pasar.

Kontrak dan Dokumen Terkait

Tinjau kontrak jual beli dan dokumen lainnya. Pastikan semua syarat dan ketentuan dijelaskan dengan jelas.

Evaluasi Risiko dan Potensi

Identifikasi risiko terkait properti. Kenali potensi nilai apresiasi dan pendapatan di masa depan.

Negosiasi dan Kesepakatan

Gunakan informasi dari due diligence untuk bernegosiasi dengan penjual. Pastikan kesepakatan tercermin dalam kontrak.

Penutupan Transaksi

Finalisasi dokumen transaksi. Lakukan pembayaran sesuai perjanjian dan selesaikan proses kepemilikan properti.

Pentingnya Pemeriksaan Dokumen Terkait Legal dan Kepemilikan Properti

Pemeriksaan dokumen legal menjadi kunci untuk memastikan kepemilikan properti secara sah dan bebas dari masalah hukum. Ini melindungi pembeli dan penjual, memastikan transaksi berjalan lancar tanpa masalah di masa depan. Informasi yang mendalam tentang status hukum properti membantu dalam pengambilan keputusan cerdas.

Manfaat dan Risiko Due Diligence dalam Investasi Properti

Manfaat:

  • Penilaian risiko yang lebih baik.
  • Pemahaman mendalam tentang properti.
  • Penilaian nilai yang akurat.
  • Negosiasi yang lebih baik.
  • Kepatuhan hukum.

Risiko:

  • Biaya dan waktu.
  • Penemuan risiko yang dapat membatalkan investasi.
  • Keterbatasan informasi.
  • Kompleksitas hukum.
  • Ketergantungan pada pihak ketiga.

Proses due diligence adalah langkah krusial untuk pengambilan keputusan investasi yang informasional dan cerdas di dunia properti. Meskipun ada risiko dan tantangan, keuntungan jangka panjang dapat diperoleh dengan melakukan due diligence secara cermat.

Sebelum melangkah lebih jauh, pastikan bekerja sama dengan tim profesional seperti pengacara, inspektur properti, akuntan, dan agen real-estat untuk memastikan informasi yang akurat. Dengan langkah bijak ini, kamu dapat meminimalkan risiko dan maksimalkan potensi keuntungan dari investasi properti.

Audit Legal Due Diligence Bersama Lets Move Group

Lets Move Group menawarkan layanan due diligence untuk membantu Anda dalam proses pembelian properti. Due diligence adalah investigasi menyeluruh terhadap properti yang akan anda beli untuk memastikan keamanannya secara legal dan finansial.

Hubungi Lets Move Group sekarang dan raih keamanan dalam transaksi properti anda!

Get Your Free Consultation

Berita Terbaru

Pemerintah Republik Indonesia berencana menghapus pajak properti dan memperpanjang jangka waktu KPR sebagai stimulus pasar perumahan sebagai salah satu langkah awal mencapai target untuk membangun tiga juta rumah baru setiap tahunnya. Hasil survei terbaru Bank Indonesia menunjukkan adanya kenaikan terbatas pada harga properti residensial di pasar primer pada Triwulan II 2024. Berdasarkan Survei Harga Properti […]

Sobat Lets Move Group, sudahkah kalian tahu kalau tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik? Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia diproyeksikan mengalami kenaikan menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Tapi, apakah ada dampaknya bagi sektor properti di Indonesia? Jika kalian berencana bangun rumah sendiri tahun depan, kalian wajib mengikuti pembahasan kali ini. Yuk, simak apa […]

Sektor real estate di Jakarta dan Bali menunjukkan tren yang beragam sejak awal tahun ini. Agensi real estate komersial internasional, Colliers, baru saja merilis laporan terbaru tentang perkembangan sektor perkantoran, apartemen, perumahan ekspatriat, ritel, dan hotel di Jakarta, serta sektor perhotelan yang berkembang di Bali. Laporan ini, yang tersedia di situs resmi Colliers pada 9 […]

Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh dinamika bagi industri properti Indonesia. Di satu sisi, pasar properti residensial menunjukkan stabilitas relatif, dengan indeks harga properti komposit-16 hanya naik 1,74% selama 2023. Di sisi lain, sektor properti di kalangan ekspatriat menunjukkan peningkatan bertahap di awal tahun 2024. Bagi investor cerdas, situasi ini menghadirkan peluang menarik untuk memanfaatkan […]

Memiliki apartemen merupakan salah satu pilihan hunian yang populer di masa kini. Namun, sebelum membeli apartemen, penting untuk memahami perbedaan antara Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) dan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB). SHMSRS adalah bukti kepemilikan atas unit apartemen, yang merupakan bagian dari sebuah bangunan bertingkat. Sertifikat ini memberikan hak penuh kepada […]

Bagi banyak orang Indonesia, memiliki properti merupakan salah satu investasi penting dalam hidup. Baik itu rumah tinggal, apartemen, ataupun tanah, properti dapat menjadi sumber keamanan finansial dan stabilitas di masa depan. Namun, di balik kebahagiaan memiliki properti, seringkali aspek penting dalam kepemilikan properti terabaikan, yaitu persiapan untuk masa depan, terutama dalam hal warisan. Membuat akta […]

Primary Property

Interest Rate

Floating Rate

Primary Mortage

Rate information

Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)

Requirements

  • Permanent employee/self-employed for at least 1 year in the same company/total 2 years of work
  • Professional/Businessman working for at least 2 years in the same field
  • At least 18 years old or married

General Personal Requirements

  • Photocopy of husband’s / wife’s ID card (if married)
  • Photocopy of Family Card
  • Copy of Marriage Certificate (if married)
  • Photocopy of Tax ID Number of Applicant
  • Salary Slip / Certificate of Income for the last 1 month original
  • Photocopy of 3 months bank statements
  • Developer’s House Booking Letter / Broker’s Cover Letter

*Disclaimer