- Share:
Property Legal Services
Also known as a “Surat Keterangan Waris” in Indonesian, the inheritance deed outlines the rightful beneficiaries and their respective shares in the inheritance as per the relevant laws and regulations in Indonesia. In property, this deed is mostly used for a foreigner who wants to purchase a property in Indonesia.
Since a foreign individual cannot own a property in Indonesia, the only way to possess one is when they are married to an Indonesian, so that they can buy a property using the name of their spouse.
The Inheritance Deed comes in handy when handling this matter to separate the assets of the spouse from the foreign individual.
It is essential to understand and comply with the right terms and conditions associated with conducting an inheritance deed, including legal requirements, necessary documentation, professional fees, and estimated timelines. Consulting with professionals in the field can help ensure a smooth and successful inheritance transition in Indonesia.
By engaging in the Inheritance Deed Consultation Service from Lets Move Group, our clients can benefit from legal expertise, proper documentation, a simplified process, and customized solutions.
Our expert teams are located across Jakarta & Bali, ready to assist you completely with a hassle-free Inheritance Deed process!
An inheritance deed in Indonesia can be created by a notary public or a licensed legal consultant specializing in property and inheritance matters. They play a crucial role in ensuring the document’s legality and authenticity.
The time to complete the inheritance deed process can vary based on the complexity of the case, the number of heirs involved, and any potential legal challenges. Typically, it may take a few weeks to a few months to complete the entire process.
Yes, foreigners can inherit property in Indonesia through an inheritance deed. However, there are restrictions on foreigners owning certain types of properties, such as land with the “right-to-build” status (Hak Guna Bangunan/HGB) or land with “right-of-use” status (Hak Pakai). Foreign heirs must comply with the relevant property ownership laws and regulations.
Reliable inheritance legal consultants like Lets Move Group can provide valuable assistance in a variety of ways:
Ketika mengajukan pinjaman di bank seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kita akan mendengar istilah plafon kredit. Berdasarkan informasi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plafon artinya batas tertinggi (biaya, kredit, dan sebagainya) yang disediakan. Dalam proses mengajukan kredit, pinjaman yang diberikan oleh bank atau institusi pendanaan lain kepada nasabah nantinya tidak akan melewati nominal plafon […]
Temukan Partner Properti Terbaik di Canggu, Bali Sedang mencari agen properti terbaik di Canggu, Bali? Tak perlu mencari lebih jauh! Di Lets Move Group (LMG), kami bangga menjadi pilihan utama untuk semua kebutuhan properti Anda. Dengan jaringan luas, tim ahli, dan komitmen terhadap keunggulan, kami siap memastikan perjalanan properti Anda berjalan lancar dan sukses. Baik […]
Bagaimana dua ahli ekspatriat ini mengubah lanskap properti di Indonesia. Di tengah dinamika pasar properti Jakarta, dua nama menonjol sebagai pionir dalam industri ini: Gary Joy dan Miles Lampitt. Kedua ekspatriat ini tidak sekadar menjalankan bisnis properti, tetapi mereka membawa perubahan besar dengan menghadirkan inovasi dan keahlian yang luar biasa. Dalam artikel ini, kami akan […]
Di Indonesia, banyak nasabah KPR yang mempertimbangkan untuk memindahkan Kredit Pemilikan Rumah mereka ke bank lain demi mendapatkan kondisi pembiayaan yang lebih menguntungkan. Salah satu alasan utama adalah suku bunga yang lebih rendah, yang dapat mengurangi jumlah cicilan bulanan dan beban finansial jangka panjang. Selain itu, program promo dari bank lain seperti bebas biaya administrasi, […]
KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, menawarkan solusi cerdas bagi mereka yang ingin memiliki rumah tanpa harus menunggu tabungan. Dengan KPR, Anda bisa mencicil pembayaran rumah dalam jangka waktu tertentu, sesuai kemampuan finansial. Melalui artikel ini, Lets Move Group akan membantu anda memahami apa itu KPR, proses mengajukan KPR, syarat dan ketentuan, hingga simulasi […]
Bali adalah tempat bagi para pengusaha, pekerja lepas digital, dan pebisnis. Menemukan ruang kerja yang tepat di Bali bisa jadi hal yang mengasyikkan sekaligus menantang. Jika Anda mencari coworking space, serviced office, ruko, atau bahkan virtual office. Panduan ini cocok untuk “Temukan kantor, coworking space, ruko dan serviced office di Bali” yang akan membantu Anda […]
Our journey started in 2016 with the sole aim of becoming the most ethical property and real estate agent in Indonesia. Our dream is to be a complete solution for the needs of expatriates, offering comprehensive solutions for property investment in Indonesia. Find Out More »
Enter your email address to get the latest updates and offers.
Copyright © Lets Move Group 2024.
Lets Move Group
Rate information
Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)
Requirements
General Personal Requirements
*Disclaimer