- Bagikan:
Layanan Legal Properti
Membeli atau menyewa properti di Indonesia bisa menjadi mudah jika Anda memiliki pemahaman menyeluruh tentang hak-hak Anda sebagai pembeli/penyewa/pemilik. Namun, ada berbagai masalah yang dapat memengaruhi investasi Anda di masa depan.
Selama beberapa dekade, pencatatan properti selalu dilakukan dalam bentuk catatan tulisan tangan. Tidak jarang ditemukan dua sertifikat tanah resmi untuk bidang tanah yang sama. Pemerintah Indonesia baru-baru ini memulai sistem sertifikat tanah digital. Due diligence bertindak sebagai dokumentasi investigasi dan pemeriksaan properti sebelum transaksi real estat terjadi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa properti tersebut tidak memiliki masalah hukum, bebas dari ikatan dan memenuhi harapan pembeli. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi risiko dan kewajiban yang terkait dengan properti dan membuat keputusan berdasarkan temuan tersebut.
Menggunakan konsultan hukum yang bereputasi dan berpengalaman dapat berkontribusi secara signifikan pada proses due diligence yang sukses di Indonesia. Konsultan hukum memastikan potensi risiko hukum diidentifikasi dan ditangani, memberikan klien informasi berharga untuk membuat keputusan bisnis yang terinformasi.
Saat melakukan due diligence properti di Indonesia, beberapa aspek hukum perlu ditelaah secara seksama untuk menghindari potensi masalah di masa depan:
Umumnya, proses due diligence properti di Indonesia dapat berlangsung beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung kompleksitas transaksi dan ketersediaan dokumen. Konsultasi dengan firma hukum atau konsultan properti terpercaya seperti Lets Move Group dapat membantu memperkirakan durasi proses berdasarkan situasi spesifik properti yang Anda minati.
Dokumen esensial untuk due diligence properti di Indonesia umumnya mencakup:
Pernah mendengar istilah KPR Refinancing? Ada banyak istilah yang digunakan dalam mengajukan kredit properti di Indonesia, salah satunya adalah Refinancing. Sejatinya, tujuan Refinancing adalah sebagai jenis produk pinjaman KPR yang digunakan untuk melanjutkan cicilan KPR yang sudah ada menjadi angsuran baru. Nah, untuk mengetahui lebih dalam mengenai KPR Refinancing, jenis refinancing, biaya – biaya administrasi […]
Ketika mengajukan pinjaman di bank seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kita akan mendengar istilah plafon kredit. Berdasarkan informasi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plafon artinya batas tertinggi (biaya, kredit, dan sebagainya) yang disediakan. Dalam proses mengajukan kredit, pinjaman yang diberikan oleh bank atau institusi pendanaan lain kepada nasabah nantinya tidak akan melewati nominal plafon […]
Temukan Partner Properti Terbaik di Canggu, Bali Sedang mencari agen properti terbaik di Canggu, Bali? Tak perlu mencari lebih jauh! Di Lets Move Group (LMG), kami bangga menjadi pilihan utama untuk semua kebutuhan properti Anda. Dengan jaringan luas, tim ahli, dan komitmen terhadap keunggulan, kami siap memastikan perjalanan properti Anda berjalan lancar dan sukses. Baik […]
Bagaimana dua ahli ekspatriat ini mengubah lanskap properti di Indonesia. Di tengah dinamika pasar properti Jakarta, dua nama menonjol sebagai pionir dalam industri ini: Gary Joy dan Miles Lampitt. Kedua ekspatriat ini tidak sekadar menjalankan bisnis properti, tetapi mereka membawa perubahan besar dengan menghadirkan inovasi dan keahlian yang luar biasa. Dalam artikel ini, kami akan […]
Di Indonesia, banyak nasabah KPR yang mempertimbangkan untuk memindahkan Kredit Pemilikan Rumah mereka ke bank lain demi mendapatkan kondisi pembiayaan yang lebih menguntungkan. Salah satu alasan utama adalah suku bunga yang lebih rendah, yang dapat mengurangi jumlah cicilan bulanan dan beban finansial jangka panjang. Selain itu, program promo dari bank lain seperti bebas biaya administrasi, […]
KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, menawarkan solusi cerdas bagi mereka yang ingin memiliki rumah tanpa harus menunggu tabungan. Dengan KPR, Anda bisa mencicil pembayaran rumah dalam jangka waktu tertentu, sesuai kemampuan finansial. Melalui artikel ini, Lets Move Group akan membantu anda memahami apa itu KPR, proses mengajukan KPR, syarat dan ketentuan, hingga simulasi […]
Perjalanan kami dimulai pada tahun 2016 untuk satu tujuan menjadi agen properti dan real estat paling beretika di Indonesia. Impian kami adalah menjadi solusi lengkap bagi kebutuhan para ekspatriat, menawarkan solusi komprehensif untuk investasi properti di Indonesia. Pelajari Selengkapnya »
Masukkan alamat email Anda untuk mendapatkan pembaruan terbaru dan penawaran dari kami.
Hak Cipta © Lets Move Group 2024.
Lets Move Group
Rate information
Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)
Requirements
General Personal Requirements
*Disclaimer