10 Tips Beli Apartemen Second di Jakarta Untuk Investasi dan Hunian 
10 Tips Beli Apartemen Second di Jakarta Untuk Investasi dan Hunian 

10 Tips Beli Apartemen Second di Jakarta Untuk Investasi dan Hunian 

Membeli apartemen menjadi pilihan populer bagi masyarakat perkotaan yang mendambakan tempat tinggal strategis dan praktis. Tak hanya untuk tempat tinggal, apartemen juga dilirik sebagai instrumen investasi yang menjanjikan.

Apa yang Dimaksud Apartemen Second?

Apartemen second, yang biasa disebut juga apartemen bekas, adalah apartemen yang sudah pernah dihuni oleh orang lain sebelumnya. Apartemen ini bisa dijual kembali oleh pemiliknya karena berbagai alasan, seperti pindah ke kota lain, ingin upgrade ke apartemen yang lebih besar, atau membutuhkan dana.

Membeli apartemen second di Jakarta memiliki keunggulan dan kekurangannya masing – masing.

Keuntungan Membeli Apartemen Second dan Baru di Jakarta

Beli Apartemen Baru Beli Apartemen Second
Harga sesuai standar properti Harga lebih murah
Belum siap huni Siap huni
Belum membutuhkan banyak perbaikan Sudah memiliki nilai investasi

Dari tabel diatas, keuntungan paling menonjol dari apartemen second adalah nilai investasi properti yang lebih baik dan harga dibawah standar pasar bangunan baru dengan nilai yang sama. Namun, membeli apartemen, khususnya apartemen second akan membutuhkan kejelian dan pertimbangan yang matang.

Berikut ini adalah 10 tips jitu versi Lets Move Group untuk membantumu mendapatkan apartemen second yang baik untuk investasi maupun tempat tinggal.

1. Riset Matang via Platform Terpercaya

Mulai pencarian anda dengan riset di situs jual beli properti terpercaya seperti Lets Move Group. Platform properti yang terpercaya menyediakan informasi lengkap mengenai unit apartemen second terbaik yang dijual, mulai dari harga apartemen, profil pemilik apartemen, developer, lokasi apartemen, hingga simulasi KPA. Di Lets Move Group, anda juga bisa berkonsultasi dengan konsultan profesional yang akan membantu anda mendapatkan unit dengan spesifikasi yang anda butuhkan.

2. Lokasi Strategis Dengan Nilai Investasi yang Terpercaya

Lokasi menjadi faktor krusial dalam memilih apartemen. Carilah apartemen dengan akses mudah ke tempat kerja dan fasilitas umum seperti sekolah, fasilitas kesehatan, restoran, pusat perbelanjaan, dan transportasi publik. Apartemen dengan lokasi yang strategis mempermudah mobilitas anda sehari – hari, serta menambah nilai investasi properti ketika hendak dijual kembali.

3. Periksa Kondisi Bangunan dengan Teliti

Sebelum menaruh uang muka, lakukan survei langsung untuk memeriksa kondisi bangunan. Perhatikan detail seperti kondisi kamar mandi, dapur, kamar tidur, dan kelengkapan fasilitas.

4. Fasilitas yang Tepat Sesuai Kebutuhan

Fasilitas apartemen dapat menjadi nilai tambah. Pertimbangkan kebutuhanmu dan pilih apartemen dengan fasilitas yang sesuai, seperti kolam renang, kawasan ramah hewan peliharaan, gym, taman, atau keamanan 24 jam. Carilah apartemen yang memiliki fasilitas terlengkap sesuai kebutuhan anda.

5. Takut Menawar? Jangan!

Menawar harga adalah hal yang wajar dalam proses pembelian apartemen. Lakukan dengan sopan dan logis, dengan mempertimbangkan kelengkapan fasilitas, kondisi bangunan, dan lokasi. Untuk pemula, menawar harga properti bisa jadi terlalu sulit untuk dilakukan. Konsultasikan dengan konsultan profesional untuk mengetahui kemungkinan mendapatkan harga yang lebih terjangkau untuk unit yang anda inginkan.

6. Pahami Aturan dan Biaya Apartemen

Setiap apartemen memiliki aturan dan biaya yang berbeda. Tanyakan detail mengenai aturan tinggal, biaya maintenance, dan lainnya untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

Beberapa biaya yang perlu anda antisipasi mencakup biaya balik nama apartemen second, suku bunga,

7. Legalitas dan Keamanan Investasi

Pastikan legalitas apartemen lengkap dan sah. Cek kelengkapan dokumen seperti HGB, SKBG, PPJB, dan IMB untuk memastikan keamanan investasi dan menghindari sengketa.

Tips Investasi Apartemen Cerdas

8. Pertimbangkan Jangka Waktu Izin HGB

Apartemen memiliki izin HGB maksimal 50 tahun. Pilih apartemen dengan sisa izin HGB yang panjang untuk menghindari perpanjangan di kemudian hari.

9. Pahami Biaya Pajak Jual Beli

Biaya pajak jual beli berlaku untuk apartemen second. Hitung dan pertimbangkan biaya pajak, termasuk PPnBM, PPN, AJB, Bea Balik Nama, PBB, dan lainnya.

10. Untuk Investasi Properti, Tentukan Target Pasar yang Tepat

Tentukan target pasar penyewa apartemen anda. Apakah untuk mahasiswa, pekerja kantoran, atau keluarga muda? Memilih pangsa pasar yang tepat akan memaksimalkan keuntungan investasi.

Bonus: Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), Prosedur dan Biaya Balik Nama Apartemen

Kredit Apartemen dengan KPA

Membeli apartemen second bisa dilakukan dengan KPA. Manfaatkan kemudahan kredit dengan suku bunga rendah dan tenor panjang untuk meringankan cicilan bulanan. Konsultan KPR di Lets Move Group dapat membantu anda membeli apartemen bekas atau baru dengan skema KPA dari bank – bank terkemuka yang menjadi mitra Lets Move Group. Transaksi apartemen dengan media konsultan terpercaya memberikan jaminan keamanan dan garansi legalitas unit properti idaman anda.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai skema KPA bersama Lets Move Group, kunjungi halaman panduan Kredit Pemilikan Apartemen disini!

Prosedur dan Biaya Balik Nama Apartemen di Jakarta 2024

Berikut adalah prosedur balik nama apartemen di Jakarta tahun 2024:

1. Penandatanganan Akta Jual Beli (AJB)

Langkah pertama adalah melakukan penandatanganan AJB di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pastikan AJB memuat informasi yang lengkap dan akurat, seperti:

  1. Nama dan identitas pembeli dan penjual
  2. Objek jual beli (apartemen)
  3. Harga jual beli
  4. Cara pembayaran
  5. Jangka waktu pembayaran

2. Pembayaran Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Pembeli wajib membayar PPnBM sebesar 5% dari harga jual beli apartemen. Pembayaran PPnBM dapat dilakukan melalui bank atau kantor pos.

3. Pengecekan Sertifikat

PPAT akan melakukan pengecekan sertifikat apartemen di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pastikan sertifikat apartemen bebas dari sengketa dan KPR.

Baca juga: Jenis Sertifikat yang Dibutuhkan Dalam Membeli Properti di Indonesia

4. Pengajuan Permohonan Balik Nama

PPAT akan mengajukan permohonan balik nama ke BPN. Pemohon harus menyerahkan beberapa dokumen, seperti:

  1. Fotokopi KTP dan KK pembeli dan penjual
  2. Fotokopi AJB
  3. Fotokopi bukti pembayaran PPnBM
  4. Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah

5. Penerbitan Sertifikat Baru

BPN akan menerbitkan sertifikat baru atas nama pembeli. Proses ini biasanya memakan waktu 14 hari kerja.

Biaya Balik Nama Apartemen

Berikut adalah perkiraan biaya balik nama apartemen di Jakarta tahun 2024:

  • Biaya PPAT: 0,5% – 1% dari harga jual beli
  • Biaya Pendaftaran Peralihan Hak: 0,5% dari nilai jual beli
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): 5% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

Tips Balik Nama Apartemen

Berikut adalah beberapa tips untuk balik nama apartemen:

  • Gunakan jasa PPAT yang berpengalaman.
  • Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan akurat.
  • Lakukan pembayaran biaya secara tepat waktu.
  • Pantau proses balik nama di BPN.

Beli Apartemen Second di Jakarta Bersama Lets Move Group

Lets Move Group, sebagai platform properti terpercaya, siap membantu perjalanan anda dalam membeli apartemen hingga tanah di Jakarta, Bali dan sekitarnya. Kunjungi website Lets Move Group untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai apartemen second dan baru, baik untuk investasi maupun hunian nyaman. Sebagai pembeli yang cerdas, anda harus berhati-hati dalam memilih apartemen second. Jangan sampai impian anda untuk memiliki apartemen terbaik di Jakarta memberikan pengalaman yang kurang menyenangkan.

Tips-tips di atas akan membantu anda dalam membeli apartemen. Lakukan riset, pertimbangkan kebutuhan, dan pilihlah apartemen yang tepat dengan strategi investasi yang cerdas.

Get Your Free Consultation

Berita Terbaru

Pemerintah Republik Indonesia berencana menghapus pajak properti dan memperpanjang jangka waktu KPR sebagai stimulus pasar perumahan sebagai salah satu langkah awal mencapai target untuk membangun tiga juta rumah baru setiap tahunnya. Hasil survei terbaru Bank Indonesia menunjukkan adanya kenaikan terbatas pada harga properti residensial di pasar primer pada Triwulan II 2024. Berdasarkan Survei Harga Properti […]

Sobat Lets Move Group, sudahkah kalian tahu kalau tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik? Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia diproyeksikan mengalami kenaikan menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Tapi, apakah ada dampaknya bagi sektor properti di Indonesia? Jika kalian berencana bangun rumah sendiri tahun depan, kalian wajib mengikuti pembahasan kali ini. Yuk, simak apa […]

Sektor real estate di Jakarta dan Bali menunjukkan tren yang beragam sejak awal tahun ini. Agensi real estate komersial internasional, Colliers, baru saja merilis laporan terbaru tentang perkembangan sektor perkantoran, apartemen, perumahan ekspatriat, ritel, dan hotel di Jakarta, serta sektor perhotelan yang berkembang di Bali. Laporan ini, yang tersedia di situs resmi Colliers pada 9 […]

Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh dinamika bagi industri properti Indonesia. Di satu sisi, pasar properti residensial menunjukkan stabilitas relatif, dengan indeks harga properti komposit-16 hanya naik 1,74% selama 2023. Di sisi lain, sektor properti di kalangan ekspatriat menunjukkan peningkatan bertahap di awal tahun 2024. Bagi investor cerdas, situasi ini menghadirkan peluang menarik untuk memanfaatkan […]

Memiliki apartemen merupakan salah satu pilihan hunian yang populer di masa kini. Namun, sebelum membeli apartemen, penting untuk memahami perbedaan antara Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) dan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB). SHMSRS adalah bukti kepemilikan atas unit apartemen, yang merupakan bagian dari sebuah bangunan bertingkat. Sertifikat ini memberikan hak penuh kepada […]

Bagi banyak orang Indonesia, memiliki properti merupakan salah satu investasi penting dalam hidup. Baik itu rumah tinggal, apartemen, ataupun tanah, properti dapat menjadi sumber keamanan finansial dan stabilitas di masa depan. Namun, di balik kebahagiaan memiliki properti, seringkali aspek penting dalam kepemilikan properti terabaikan, yaitu persiapan untuk masa depan, terutama dalam hal warisan. Membuat akta […]

Primary Property

Interest Rate

Floating Rate

Primary Mortage

Rate information

Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)

Requirements

  • Permanent employee/self-employed for at least 1 year in the same company/total 2 years of work
  • Professional/Businessman working for at least 2 years in the same field
  • At least 18 years old or married

General Personal Requirements

  • Photocopy of husband’s / wife’s ID card (if married)
  • Photocopy of Family Card
  • Copy of Marriage Certificate (if married)
  • Photocopy of Tax ID Number of Applicant
  • Salary Slip / Certificate of Income for the last 1 month original
  • Photocopy of 3 months bank statements
  • Developer’s House Booking Letter / Broker’s Cover Letter

*Disclaimer