- Bagikan:
Layanan Legal Properti
Sertifikat properti adalah dokumen hukum penting yang membuktikan kepemilikan dan hak atas aset real estat. Berikut jenis sertifikat properti yang paling umum di Indonesia:
Hak Milik (Hak Kepemilikan Penuh): Sertifikat ini memberikan hak kepemilikan penuh atas properti dan biasanya diterbitkan untuk properti berstatus hak milik (seperti rumah dan tanah). Hak Guna Bangunan (Hak Bangun): Sertifikat ini memberikan hak untuk membangun dan memiliki bangunan di atas tanah milik pemerintah atau pihak swasta. Biasanya digunakan untuk properti hak guna bangunan. Hak Pakai (Hak Guna Pakai): Sertifikat ini memberikan hak untuk menggunakan tanah milik negara atau pihak swasta selama periode tertentu. Umumnya digunakan untuk keperluan komersial dan industri. Hak Sewa (Hak Sewa): Sertifikat ini mewakili hak untuk menyewa properti dari pemiliknya selama jangka waktu tertentu. Pengembalian Sertifikat mengacu pada proses pembaruan atau perpanjangan masa berlaku jenis sertifikat tertentu, seperti Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai, yang memiliki masa berlaku tetap. Proses dan persyaratan untuk memperbarui sertifikat tersebut dapat bervariasi tergantung pada peraturan setempat dan jenis sertifikat yang bersangkutan.
Sebagai Lembaga Penyedia Jasa Hukum paling terpercaya di Indonesia, Lets Move Group akan membantu Anda dalam proses perpanjangan sertifikat properti yang mudah dan tepat. Kami akan memberikan panduan lengkap mulai dari persiapan hingga pelaksanaan seluruh prosedur hingga terbitnya sertifikat baru.
Tidak, Anda tidak dapat menjual properti apa pun dengan sertifikat yang telah kedaluwarsa. Anda harus memperpanjang masa berlaku sertifikat atau mengajukan sertifikat baru.
Pemerintah dapat mengambil alih kepemilikan properti Anda.
Untuk mempertahankan kepemilikan atau hak untuk menggunakan/mebangun di atas properti tersebut.
Sekitar 2 minggu.
Biaya perpanjangan Sertifikat Kepemilikan Tanah dapat bervariasi tergantung jenis sertifikat dan beberapa persyaratan lainnya. Untuk mendiskusikan kebutuhan spesifik Anda terkait perpanjangan sertifikat, hubungi konsultan hukum kami untuk konsultasi gratis.
Pemerintah Republik Indonesia berencana menghapus pajak properti dan memperpanjang jangka waktu KPR sebagai stimulus pasar perumahan sebagai salah satu langkah awal mencapai target untuk membangun tiga juta rumah baru setiap tahunnya. Hasil survei terbaru Bank Indonesia menunjukkan adanya kenaikan terbatas pada harga properti residensial di pasar primer pada Triwulan II 2024. Berdasarkan Survei Harga Properti […]
Sobat Lets Move Group, sudahkah kalian tahu kalau tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik? Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia diproyeksikan mengalami kenaikan menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Tapi, apakah ada dampaknya bagi sektor properti di Indonesia? Jika kalian berencana bangun rumah sendiri tahun depan, kalian wajib mengikuti pembahasan kali ini. Yuk, simak apa […]
Sektor real estate di Jakarta dan Bali menunjukkan tren yang beragam sejak awal tahun ini. Agensi real estate komersial internasional, Colliers, baru saja merilis laporan terbaru tentang perkembangan sektor perkantoran, apartemen, perumahan ekspatriat, ritel, dan hotel di Jakarta, serta sektor perhotelan yang berkembang di Bali. Laporan ini, yang tersedia di situs resmi Colliers pada 9 […]
Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh dinamika bagi industri properti Indonesia. Di satu sisi, pasar properti residensial menunjukkan stabilitas relatif, dengan indeks harga properti komposit-16 hanya naik 1,74% selama 2023. Di sisi lain, sektor properti di kalangan ekspatriat menunjukkan peningkatan bertahap di awal tahun 2024. Bagi investor cerdas, situasi ini menghadirkan peluang menarik untuk memanfaatkan […]
Memiliki apartemen merupakan salah satu pilihan hunian yang populer di masa kini. Namun, sebelum membeli apartemen, penting untuk memahami perbedaan antara Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) dan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB). SHMSRS adalah bukti kepemilikan atas unit apartemen, yang merupakan bagian dari sebuah bangunan bertingkat. Sertifikat ini memberikan hak penuh kepada […]
Bagi banyak orang Indonesia, memiliki properti merupakan salah satu investasi penting dalam hidup. Baik itu rumah tinggal, apartemen, ataupun tanah, properti dapat menjadi sumber keamanan finansial dan stabilitas di masa depan. Namun, di balik kebahagiaan memiliki properti, seringkali aspek penting dalam kepemilikan properti terabaikan, yaitu persiapan untuk masa depan, terutama dalam hal warisan. Membuat akta […]
Perjalanan kami dimulai pada tahun 2016 untuk satu tujuan menjadi agen properti dan real estat paling beretika di Indonesia. Impian kami adalah menjadi solusi lengkap bagi kebutuhan para ekspatriat, menawarkan solusi komprehensif untuk investasi properti di Indonesia. Pelajari Selengkapnya »
Masukkan alamat email Anda untuk mendapatkan pembaruan terbaru dan penawaran dari kami.
Hak Cipta © Lets Move Group 2024.
Lets Move Group
Rate information
Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)
Requirements
General Personal Requirements
*Disclaimer