- Bagikan:
Layanan Legal Properti
Di Indonesia, badan hukum adalah struktur bisnis resmi yang diakui oleh pemerintah. Dua jenis utama badan hukum adalah Perseroan Terbatas (PT) dan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA). Keberadaan badan hukum sangat penting untuk beberapa alasan.
Salah satu alasan utama adalah untuk memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). Undang-undang pertanahan Indonesia umumnya membatasi kepemilikan tanah hanya kepada warga negara Indonesia dan badan hukum tertentu. HGB sendiri adalah hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang dimiliki oleh negara atau pihak lain. Untuk memperoleh HGB, umumnya diperlukan pendirian badan hukum. Ini melibatkan pembentukan perusahaan atau organisasi yang diakui sebagai badan hukum berdasarkan hukum Indonesia.
Melalui PT atau PT PMA, investor asing dapat memperoleh hak atas properti, selama penggunaan lahan sesuai dengan kegiatan bisnis perusahaan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Pengaturan ini memungkinkan investor asing untuk mendirikan badan hukum di Indonesia, sehingga memudahkan kepemilikan properti sambil memastikan kepatuhan terhadap undang-undang kepemilikan tanah di negara ini.
Seorang Konsultan Hukum ahli dalam hukum korporasi Indonesia dapat memandu Anda melalui kerumitan, membantu dengan dokumentasi yang diperlukan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan setempat, dan memberikan wawasan berharga untuk membantu Anda memilih struktur hukum yang paling sesuai untuk bisnis Anda, sehingga meminimalkan risiko dan memaksimalkan peluang keberhasilan pendirian perusahaan.
Dengan mendirikan badan hukum bersama Lets Move Group, klien kami dapat memperoleh manfaat dari keahlian hukum, dokumentasi yang tepat, proses yang disederhanakan, dan solusi yang disesuaikan.
Tim ahli kami berlokasi di Jakarta & Bali, siap membantu Anda sepenuhnya dengan proses Akta Waris yang bebas repot!
1. Minimal 2 Pemegang Saham
2. Identitas dan Kontak Pemegang Saham:
3. Identitas dan Kontak Direksi dan Komisaris:
4. Salinan Perjanjian Sewa Menyewa antara Perusahaan dan Pengelola Gedung
5. Pas Foto 3X4 Latar Belakang Merah (khusus Bali)
6. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) (khusus Bali)
Pemerintah Republik Indonesia berencana menghapus pajak properti dan memperpanjang jangka waktu KPR sebagai stimulus pasar perumahan sebagai salah satu langkah awal mencapai target untuk membangun tiga juta rumah baru setiap tahunnya. Hasil survei terbaru Bank Indonesia menunjukkan adanya kenaikan terbatas pada harga properti residensial di pasar primer pada Triwulan II 2024. Berdasarkan Survei Harga Properti […]
Sobat Lets Move Group, sudahkah kalian tahu kalau tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik? Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia diproyeksikan mengalami kenaikan menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Tapi, apakah ada dampaknya bagi sektor properti di Indonesia? Jika kalian berencana bangun rumah sendiri tahun depan, kalian wajib mengikuti pembahasan kali ini. Yuk, simak apa […]
Sektor real estate di Jakarta dan Bali menunjukkan tren yang beragam sejak awal tahun ini. Agensi real estate komersial internasional, Colliers, baru saja merilis laporan terbaru tentang perkembangan sektor perkantoran, apartemen, perumahan ekspatriat, ritel, dan hotel di Jakarta, serta sektor perhotelan yang berkembang di Bali. Laporan ini, yang tersedia di situs resmi Colliers pada 9 […]
Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh dinamika bagi industri properti Indonesia. Di satu sisi, pasar properti residensial menunjukkan stabilitas relatif, dengan indeks harga properti komposit-16 hanya naik 1,74% selama 2023. Di sisi lain, sektor properti di kalangan ekspatriat menunjukkan peningkatan bertahap di awal tahun 2024. Bagi investor cerdas, situasi ini menghadirkan peluang menarik untuk memanfaatkan […]
Memiliki apartemen merupakan salah satu pilihan hunian yang populer di masa kini. Namun, sebelum membeli apartemen, penting untuk memahami perbedaan antara Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) dan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB). SHMSRS adalah bukti kepemilikan atas unit apartemen, yang merupakan bagian dari sebuah bangunan bertingkat. Sertifikat ini memberikan hak penuh kepada […]
Bagi banyak orang Indonesia, memiliki properti merupakan salah satu investasi penting dalam hidup. Baik itu rumah tinggal, apartemen, ataupun tanah, properti dapat menjadi sumber keamanan finansial dan stabilitas di masa depan. Namun, di balik kebahagiaan memiliki properti, seringkali aspek penting dalam kepemilikan properti terabaikan, yaitu persiapan untuk masa depan, terutama dalam hal warisan. Membuat akta […]
Perjalanan kami dimulai pada tahun 2016 untuk satu tujuan menjadi agen properti dan real estat paling beretika di Indonesia. Impian kami adalah menjadi solusi lengkap bagi kebutuhan para ekspatriat, menawarkan solusi komprehensif untuk investasi properti di Indonesia. Pelajari Selengkapnya »
Masukkan alamat email Anda untuk mendapatkan pembaruan terbaru dan penawaran dari kami.
Hak Cipta © Lets Move Group 2024.
Lets Move Group
Rate information
Interest rate is 4.7% fixed for the first 3 years, after that, the rate will move to a floating rate (currently 11%)
Requirements
General Personal Requirements
*Disclaimer